Sungai Raya, 14 Maret 2023
Pinang (Areca catechu) dalam bahasa Inggris dikenal sebagai Betel palm atau Betel nut tree, termasuk ke dalam famili Arecaceae ordo Arecales dan kelas monokotil atau tumbuhan berkeping satu (Rahman, 2019). Tanaman ini dikenal luas di kalangan masyarakat Kalimantan Barat dan daerah lain di Indonesia sebagai campuran sirih. Selain itu biji atau buah pinang dikenal sebagai tanaman obat. Biji atau buah pinang berwarna coklat kemerahan dan mengandung alkaloid serta proantosianidin yang termasuk dalam golongan flavonoid sehingga biji Pinang mengandung efek antibakteri dan antivirus. Oleh karena itu bijinya kerap dimanfaatkan dalam ramuan tradisional untuk mengobati sakit disentri, diare berdarah, hingga kudisan (Anonim, 2022). Buah pinang juga diyakini dapat meningkatkan gairah seksual dikarenakan kandungan alkaloid berupa senyawa arekolin dalam buah pinang (Wahyu, 2022). Di bidang industri, Pinang digunakan sebagai campuran kosmetik, campuran permen, serta zat pewarna alami pada kain dan kapas serta bahan penyamak.
Biji pinang juga merupakan komoditas ekspor yang turut meningkatkan devisa negara. Pada tahun 2021, nilai ekspor komoditas ini secara nasional mencapai US$ 357 juta, dan lebih dari 60 persen ekspor pinang dunia berasal dari Indonesia (Anonim, 2022). Ekspor biji pinang asal Kalbar pada November tahun 2021 tercatat sebesar 4,7 juta US$ mengalami peningkatan dari jumlah 2,1 juta US$ pada tahun 2020 (Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Barat, 2021). Negara tujuan utama ekspor Pinang secara nasional adalah Thailand, diikuti Iran dan India, selain itu negara tujuan ekspor lainnya yaitu Bangladesh, Afghanistan, China dan Myanmar (Anonim, 2022).
Peningkatan ekspor biji pinang berdampak pada peningkatan harga jual pinang, sehingga semakin banyak masyarakat petani/pekebun yang berminat menanam pinang. Sejalan dengan itu maka kebutuhan benih tanaman pinang juga meningkat, namun di sisi lain pekebun memiliki keterbatasan modal dan akses untuk memperoleh benih unggul yang bermutu, bersertifikat dan berlabel sehingga seringkali dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab dengan menjual benih yang tidak bersertifikat atau berlabel. Akibatnya kualitas benih tidak dapat dipertanggunjawabkan, produktivitasnya rendah dan mengakibatkan kerugian besar bagi pekebun. Untuk itu diperlukan langkah awal dalam penyediaan benih unggul pinang yang telah dilepas oleh Menteri Pertanian baik secara nasional maupun lokal guna peningkatan produktivitas pinang.
Potensi pinang di Kabupaten Kubu Raya sangat besar, dimana Kabupaten Kubu Raya memiliki luas lahan Pinang terbanyak dibanding Kabupaten lain di Kalimantan Barat dengan total luas tanaman Pinang sebesar 1.461 ha, disusul Kabupaten Mempawah dan Kabupaten Sintang (BPS Kalbar, 2022). Total luas lahan Pinang terbesar di Kabupaten Kubu Raya terdapat di Kecamatan Sungai Kakap dengan luas 581 ha dan total produksi 701 ton (Statistik Perkebunan Kalimantan Barat , 2022). Dengan adanya potensi tersebut Kabupaten Kubu Raya berupaya mengajukan usulan Kebun sumber benih Pinang unggul lokal di Desa Punggur Kecil, Kecamatan Sungai Kakap pada tahun 2022 dalam rangka memenuhi ketersediaan benih di Kabupaten Kubu Raya khususnya dan Kalimantan Barat pada umumnya.
Penentuan sumber benih tanaman Pinang dilakukan dalam dua tahap yaitu seleksi blok dan seleksi pohon induk. Blok adalah kebun Pinang yang tanamannya berada dalam satu hamparan, dengan luas 1-5 ha. Persyaratan blok sumber benih sebagai berikut :
No. | Kriteria | Standar |
1. | Umur | Minimal 10 tahun |
2. | Lokasi | Terletak di sentra Pinang, strategis dan mudah dijangkau |
3. | Kondisi pertanaman | Seragam (jenis dan tinggi tanaman) |
4, | Produksi buah | Minimal 50 butir per tandan |
5. | Jumlah tandan buah | Minimal 4 tandan per pohon |
6. | Koefisien keragaman | ≤ 20% |
7. | Bentuk buah | Bulat, bulat telur sampai lonjong |
8. | Kesehatan | Bebas hama dan penyakit utama |
Pada Blok Penghasil Tinggi yang telah dipilih dan memenuhi syarat, dapat dilanjutkan dengan memilih pohon induk di dalam populasi dengan kriteria sebagai berikut :
No. | Kriteria | Standar |
1. | Umur tanaman | Minimal 10 tahun |
2. | Jumlah daun | ≥ 6 helai |
3. | Tangkai daun | Pendek dan lebar |
4. | Tangkai tandan | Pendek dan kekar |
5. | Jumlah buah per tandan | Minimal 50 buah/tandan/tahun |
6. | Jumlah tandan per pohon | Minimal 4 tandan buah/tahun |
7. | Bentuk buah | Bulat, bulat telur,atau lonjong |
8. | Bentuk biji | Bulat dengan dasar rata |
9. | Kesehatan | Tidak terserang hama dan penyakit |
Sedangkan persyaratan teknis buah Pinang dalam penentuan pohon induk sebagai berikut :
No. | Kriteria | Standar |
1. | Warna buah panen | Oranye atau kuning (sesuai varietas) |
2. | Berat buah matang | Minimal 35 gram/buah |
3. | Ukuran buah Panjang PolarPanjang Equatorial | ≥ 5,6 cm≥ 4 cm |
4. | Kulit buah | Licin tidak ada serangan |
5. | Kesehatan benih | Bebas hama dan penyakit |
Penilaian dan penetapan dilaksanakan oleh Tim Penetapan yang terdiri dari :
- Unsur Direktorat Jenderal Perkebunan;
- Pemulia tanaman Pinang;
- PBT yang berkedudukan di Direktorat Jenderal Perkebunan dan PBT dari UPT. Pengawasan dan Sertifikasi Benih Provinsi Kalimantan Barat;
- Unsur dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Kubu Raya.

Adapun prosedur penetapan kebun induk dan pohon induk Pinang sebagai kebun sumber benih terdiri dari pengajuan permohonan penetapan, pemeriksaan administrasi, pemeriksaan teknis dan lapangan dan pembuatan laporan pemeriksaan. Selanjutnya berdasarkan pemeriksaan administrasi dan pemeriksaan teknis serta lapangan apabila memenuhi persyaratan sebagai kebun Blok Penghasil Tinggi dan Pohon Induk terpilih maka Direktur Jenderal Perkebunan atas nama Menteri Pertanian menetapkan kebun BPT dan PIT tersebut sebagai sumber benih dalam bentuk keputusan dengan melampirkan peta lokasi pertanaman dalam bentuk digital dan deskripsi tanaman (Kepmentan, 2019).
Setelah melalui prosedur penetapan kebun induk, usulan kebun sumber benih Pinang unggul lokal di Desa Punggur Kecil, Kecamatan Sungai Kakap tahun 2022, telah disetujui dan ditetapkan pada tanggal 14 Februari 2023 dengan Keputusan Menteri Pertanian No. 06/Kpts/KB/020/02/2023 tentang Penetapan Blok Penghasil Tinggi dan Pohon Induk Terpilih Pinang di Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat. Jumlah Pohon Induk terpilih (PIT) yang ditetapkan di Desa Punggur Kecil, Kecamatan Sungai Kakap sebanyak 183 PIT dengan total potensi produksi benih sebanyak 88.938 butir per tahun.
Adapun deskripsi Pinang unggul lokal asal Desa Punggur Kecil Kecamatan Sungai Kakap sebagai berikut :
Asal | : | Desa Punggur Kecil, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat |
Silsilah | : | Turun temurun |
Daun | ||
Bentuk mahkota | : | Bulat |
Jumlah daun | : | 9,6±1,9 |
Warna tangkai daun | : | Hijau |
Tandan Bunga | ||
Jumlah tandan/pohon/tahun | : | 6,0±1,16 |
Jumlah buah/tandan | : | 81,0±15,93 |
Kemudahan rontok seludang | : | Tidak mudah rontok |
Warna tandan buah | : | Hijau |
Buah | ||
Warna buah muda | : | Hijau |
Buah matang | : | Orange |
Bentuk buah | : | Bulat telur |
Ukuran Buah | ||
Diameter polar buah (cm) | : | 5,9±0,57 |
Diameter equatorial (cm) | : | 4,8±0,41 |
Berat buah utuh (g) | : | 35,2±6,47 |
Bentuk kernel (biji) | : | Bulat dengan dasar rata |
Ukuran Kernel | ||
Diameter polar kernel (cm) | : | 2,8±0,25 |
Diameter equatorial kernel (cm) | : | 3,0±0,29 |
Berat basah kernel (g) | : | 9,5±1,87 |
Jika dibandingkan dengan deskripsi Pinang varietas Betara yang telah ditetapkan secara nasional, Pinang Punggur tidak kalah unggul terutama jika dilihat dari segi berat kernelnya. Berat kernel Pinang Punggur sebesar ± 9,5 g per butir (Kepmentan No. 06/Kpts/KB/020/02/2023) sedangkan berat kernel Pinang varietas Betara ± 8,68 g per butir (Permentan No. 129/Permentan/OT.140/11/2014). Selain itu kelebihan pengembangan benih unggul lokal yaitu daya adaptasinya yang tentu lebih baik jika dibandingkan dengan varietas dari luar daerah.
Melalui Keputusan Menteri Pertanian No. 06/Kpts/KB/020/02/2023 tentang Penetapan Blok Penghasil Tinggi dan Pohon Induk Terpilih Pinang di Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat ini maka benih Pinang unggul lokal asal Desa Punggur Kecil Kecamatan Sungai Kakap dapat beredar di wilayah Kalimantan Barat, sehingga diharapkan dapat memenuhi kebutuhan benih Pinang di Kalimantan Barat, dan Kabupaten Kubu Raya khususnya. Selanjutnya Pinang Punggur yang unggul ini diharapkan dapat diusulkan menjadi varietas Pinang unggul nasional.
Penulis : Ratna Ikawati, S.TP (Pengawas Benih Tanaman Ahli Muda)
Editor : Fitriana